Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

Tampilkan postingan dengan label Indonesiaku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indonesiaku. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Agustus 2013

Sabtu, 17 Agustus 2013

Merdeka ga' Yah


Sekarang kita telah merdeka selama 68 tahun, tapi saya pikir kita merdeka hanya sebatas karena kita sedang tidak berperang dengan negara lain, kita..... Bangsa ini... sedang tidak memanggul senjata kemudian memberondongkannya kepada tentara tentara belanda seperti para kakek dan buyut kita tempo dulu. Sekali lagi defenisi merdeka yang kita punyai hanya sebatas itu saja.

Sabtu, 08 Juni 2013

Sabtu, 08 Juni 2013

Pakar Tatanegara: SBY Langgar Konstitusi Kalau Paksa PKS Dukung Kenaikan BBM

 
 
Kontrak koalisi hanya bisa mengikat hubungan Presiden SBY sebagai Ketua Koalisi dengan menteri-menteri yang dari partai politik.
SBY sangat paham dirinya tidak boleh mengikat DPR dalam hubungan koalisi terkait sebuah kontrak. Karena hal itu akan membuat SBY melakukan tindakan inkonstitusional.
Demikian disampaikan pakar hukum tata negara, Asep Warlan Yusuf kepada wartawan, Jumat (7/6).
“Jadi memang, yang diikat oleh SBY adalah para menteri dari parpol dan bukan fraksi koalisi di DPR. Dan faktanya semua menteri di kabinet termasuk yang dari PKS menerima dan mendukung kebijakan SBY. Tinggal diputuskan saja apakah hal itu cukup atau tidak dan apakah SBY merasa terganggu dengan kebijakan Fraksi PKS menolak kenaikan harga BBM,” kata Asep.
Posisi Fraksi Partai Demokrat di DPR, menurut dia, tidak bisa mendesak Fraksi PKS untuk menerima keinginan SBY. Karena kontrak dilakukan bukan dengan Fraksi Partai Demokrat, tapi dengan SBY.
"Tentunya Fraksi Partai Demokrat tidak bisa mengatur Fraksi PKS, apalagi menuduh munafik dan bermuka dua. Sebab fraksi itu  juga mitra koalisi dan sama kedudukannya dengan  Fraksi PKS. Di sisi lain, SBY sendiri tidak bisa memaksa karena tidak punya kontrak dengan Fraksi PKS dan kalaupun ada kontrak tersebut maka kontrak itu inkonstitusional dan pelanggaran konstitusi oleh SBY. Tentunya akan membuat SBY bisa di-impeacht. Itu  kalau memang ada kontrak SBY dan Fraksi PKS,” tegasnya.
Dari semua polemik ini, tegasnya kuncinya ada pada SBY sebagai Ketua Koalisi dan juga Presiden yang memiliki hak prerogratif untuk mengangkat atau mengganti menteri-menterinya.
Sebenarnya, kata Asep, kalau SBY mau pecat menteri-menteri PKS, bisa saja karena dia memiliki hak prerogatif. Tapi Asep melihat SBY mengalami dilema yang malah seperti menunjukkan dirinya “bermuka dua.” Satu sisi seharusnya dia paham tidak bisa memaksa DPR, tapi sisi lain tetap memaksa. "Lagi pula dia punya wewenang untuk memecat menteri-menetri PKS tanpa harus memerintahkan Fraksi Partai Demokrat untuk memaksa Fraksi PKS menerima kebijakannya,” demikian Asep.

*http://m.rmol.co/news.php?id=113597

Sabtu, 21 April 2012

Sabtu, 21 April 2012

Wahai Pejuang Kesetaraan Gender.... Siapa Yang, Anda Ikuti Sebenarnya?


Setiap tahun, tepat tanggal 21 April bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini, Tokoh yang dianggap meletakkan dasar-dasar kesetaraan
derajat antara laki-laki dengan perempuan, yang saat ini lazim disebut sebagai kesetaraan gender.

Apakah memang seperti itu kehendak Kartini dahulu?

Kalau kita mengupas buku "Habis Gelap Terbitlah Terang" yang selama ini dianggap sebagai buku 'Motivasi' para pejuang kesetaraan gender, maka
sepertinya akan jauh panggang dari api. Terlebih lagi jika sudah merambah pada tidak hanya sekedar kesetaraan gender, namun sudah sampai pada taraf kebablasan gender. berikut beberapa kutipan dari buku yang merupakan kumpulan dari surat-surat Kartini pada sahabat-sahabat pena-nya yang rata-rata orang Belanda :

"Kami disini memohon diusahakan pelajaran dan pendidikn untuk anak-anak perempuan. Bukan sekali-kali karena kami menginginkan anak-anak
perempuan itu menjadi saingan bagi laki-laki dalam perjuangan hidupnya. Tapi karena kami yakin akan pengaruhnya yang besar sekali bagi
kaum wanita, agar wanita lebih cakap melakukan kewajibannya, ...kewajiban yang diserahkan oleh alam (sunatullah) sendiri ke dalam tangannya, menjadi ibu, menjadi pendidik manusia yg pertama"

(surat Kartini kpd prof Anton & nyonya).

"Ingin benar saya menggunakan gelar tertinggi, yaitu HAMBA ALLAH",

(surat Kartini kpd Ny Abendanon).

Dalam surat-surat Kartini pula diceritakan bahwa Kartini sedang mengagumi sebuah ayat Al Qur'an
yang dia dengar tafsirnya dari Kyai Sholeh Darat, seorang ulama pesisir yang menjelaskan mengenai surat Al Baqarah ayat 257. "Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman)...." yang dalam bahasa Arabnya adalah "minadz dzulumaati ilannuuri" Kalimat inilah yang kemudian ditafsirkan secara kurang tepat menjadi "Habis Gelap Terbitlah
Terang" yang lalu menjadi judul buku KumpulanSurat-surat kartini ini.

Kartini yang dalam surat-suratnya ingin kembali pada fitrahnya sebagai Ibu,Sebagai pendidik bagi anak-anaknya agar anak-anaknya menjadi sholih dan sholihah telah diselewengkan menjadi
pemahaman yang tak tentu arahnya...

Wahai pejuang kesetaraan gender... siapa yang anda ikuti sebenarnya?

sumber: web dpw pks yogya
Published with Blogger-droid v1.7.4

Jumat, 09 Desember 2011

Jumat, 09 Desember 2011

Budaya Bohong


Sebuah iklan di media televisi menunjukkan bahwa ketika  sedari kecil kita telah terbiasa berbohong maka bisa jadi sampai ketika kita beranjak dewasa kita akan terbiasa berbohong. Berbohong adalah pangkal dari segala perilaku buruk kita dengan berbohong apa saja akan kita lakukan untuk menutupi perilaku buruk kita.

Kamis, 28 Juli 2011

Kamis, 28 Juli 2011

Kajati Bilang “Korupsi Dikit Tidak Apa-Apa” Pintar-Pintar Atur Ajalah


Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur Faried Harianto, SH mengatakan, perbuatan korupi yang terbilang tidak besar nilainya tidak perlu dipermasalahkan. Namun, dia mengimbau agar pejabat pintar-pintar bermain dan jangan sampai ketahuan. Demikian diungkapkan Kajati saat melakukan pengarahan tentang “Upaya Pencegahan Korupsi” di hadapan pejabat di lingkungan Pemkab Berau, Selasa (19/7/2011).

“Pejabat harus pintar-pintar, jangan sampai ketahuan. Karena kalau ketahuan siapapun dihukum. Bukan membolehkan, tapi pintar-pintar. Penegak hukum harus bijak, korupsi dikit-dikit tidak apa-apa. Mark up-mark up dikit tidak masalah,” papar Faried bersama Bupati Berau Makmur HAPK di hadapan para pejabat Pemkab Kukar.

Faried juga mengatakan akan melakukan penanganan kasus yang niai korupsinya besar. Acara tersebut juga disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Berau dan jajarannya. Faried juga tida merinci berapa target kasus korupsi dalam tahun ini di Kaltimantan Timur.

“Di tipikor, jaksanya saja ongkosnya ratusan juta, sidangnya di Samarinda. Misalnya Jaksa bolak-balik ke Berau, memeriksa saksi-saksi dan lain-lain, padahal korupsinya Rp 20 juta, jadi negara rugi bukan untung. Makanya cari yang besar jangan yang kecil. Kalau yang kecil banyak mudharatnya daripada manfaatnya, itulah azas manfaat,” katanya.

Pengamat Hukum Agus Amri mengaku prihatin atas pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Faried.

Menurutnya, di tengah Negara melakukan perang terhadap koruptor, namun pernyataan Kajati tersebut yang notabene penegak hukum menciutkan semangat anti korupsi tersebut.

“Itu pernyataan yang sangat memalukan dan menyedihkan sekali dari seorang aparat penegak hukum. Ini pernyataan yang ironis di tengah perang Negara melawan Koruptor,” tandas Agus yang juga berprofesi sebagai Pengacara, kepada tribunkaltim.co.id, Selasa (19/7/2011).

Agus menambahkan, pernyataan Kajati tersebut membuat para koruptor semakin leluasa untuk mengelabui jeratan hukum korupsi, misalnya dengan cara melakukan korupsi yang keci-kecil namun skalanya banyak. “Justru dinyatakan oleh aparat penegak hukum yang seharusnya berdiri di garda terdepan melawan korupsi. Pernyataan itu akan semakin membuat para koruptor merasa benar kalo korupsinya sedikit,” tegasnya.

Sebelumnya Kajati Kalimantan Timur Faried Harianto, SH mengatakan, perbuatan korupsi yang terbilang tidak besar nilainya tidak perlu dipermasalahkan. Namun, dia mengimbau agar pejabat pintar-pintar bermain dan jangan sampai ketahuan. Ini diungkapkan Kajati saat melakukan pengarahan tentang “Upaya Pencegahan Korupsi” di hadapan pejabat di lingkungan Pemkab Berau
sumber:kaltimpost

Selasa, 22 Maret 2011

Selasa, 22 Maret 2011

Negara Mafiokrasi

"Dalam negara yang segala lininya telah dikuasai mafia, rakyat harus selalu berusaha untuk menghindari urusan dengan aparat negara."
...

Oleh Mohammad Nasih
Dosen Pascasarjana Ilmu Politik UI, Pengurus Dewan Pakar ICMI Pusat

Baik buruk negara sangat ditentukan oleh siapa yang menjadi penye lenggaranya atau siapa yang mengendalikan para penyelenggara negara itu. Jika para penyelenggara negara dan orang-orang yang berkontribusi kepada berkuasanya para penyelenggara negara itu adalah orang-orang baik, negara bisa menjadi baik, demikian pula sebaliknya. Penyelenggara negara yang baik selalu berusaha agar rakyat mendapatkan kedaulatan. Atau, kalau toh tidak memberikan kedaulatan, tetapi memberikan tujuan hakiki kedaulatan itu, yaitu kemuliaan hidup kepada mereka, baik secara lahir maupun batin.

Dalam konteks untuk memberikan kemuliaan itulah seharusnya negara menjalankan peran optimal. Negara memiliki implikasi yang sangat besar terhadap kehidupan seluruh warga negara karena--sebagaimana dikatakan Roger Henry Soltau--memiliki wewenang dalam mengatur dan mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.

Senada dengan Soltau, Harold J Laski mengatakan bahwa negara memiliki kewenangan yang bersifat mengikat dan memaksa warganya. Bahkan, Max Weber lebih tegas lagi dengan mengatakan bahwa negara memonopoli penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah. Negara bisa melakukan semuanya itu karena didukung oleh berbagai macam aparatus yang memiliki kekuatan represif.

Karena itu, prasyarat untuk membangun negara yang baik adalah adanya aparatur yang baik pula. Lalu, apa jadinya jika struktur-struktur negara dikuasai dan dikendalikan oleh para mafia? Tentu saja, negara yang dikuasai oleh mafia akan menunjukkan realitas yang se baliknya. Dunia hitam dan praktik-praktik yang menghalalkan segala macam cara terjadi di segala lini dan bisa dikatakan tak ada ruang yang disisakan oleh operasi jaringan mafia, "dari hulu sampai hilir".

Di Indonesia, yang namanya mafia peradilan, mafia kepolisian, mafia obat-obatan, mafia pajak dan bea cukai, mafia pendidikan, mafia perbankan, mafia pasar modal, mafia sumber daya alam (hutan, pertambangan, perikanan), mafia tanah, dan lain sebagainya, yang kalau ditulis satu per satu mungkin tidak akan cukup, sudah menjadi berita harian yang kemudian membuat masyarakat kehilangan keterkejutan. Mereka menguasai struktur-struktur negara dengan cara bersekutu dengan sebagian penyelenggara negara, atau bahkan kemudian langsung terjun ke dalamnya.

Demokrasi prosedural yang padat modal dijadikan sebagai pintu utama untuk masuk ke dalamnya dengan berkontribusi kepada para politisi yang sedang berkompetisi dalam pemilu. Yaitu, dengan cara menjadi penyandang dana atau secara langsung ikut memperebutkan kekuasaan yang lebih mudah didapatkan dengan menebar uang kepada rakyat yang terbuai oleh politik uang.

Dengan kekuasaan yang berada dalam kontrol mereka, mereka semakin leluasa melakukan berbagai macam pelanggaran hukum karena semua yang mereka lakukan itu tak terjamah oleh hukum. Bah kan, mereka kemudian bisa mendapatkan legalitas secara hukum. Itulah yang kemudian menyebabkan lembaga penegak hukum justru menghancurkan tatanan hukum karena diisi oleh orang-orang yang sangat mudah disuap oleh para mafia, atau bahkan mafia itu sendiri telah menguasai lembaga peradilan secara langsung.

Negara yang seharusnya merupakan perangkat untuk menginstitusionalisasikan kehendak bersama, kemudian tereduksi menjadi sarana untuk menginstitusionalisasikan kepentingan kaum mafia. Lahirlah negara dengan karakter yang tak hanya menindas, tetapi juga menghisap "darah" rakyat. Dalam banyak film, para mafia biasanya lebih sering digambarkan dengan ak si-aksi kejahatan yang menumpahkan darah secara langsung. Tapi saat ini, para mafia telah memiliki cara baru untuk menumpuk keuntungan material dengan cara yang labih lembut tanpa harus menumpahkan darah, tetapi sesungguhnya memiliki implikasi yang lebih dahsyat.

Para mafioso mengoptimalkan diri dalam menyabot harta kekayaan negara yang seharusnya digunakan oleh sebesar-besar kemakmuran rakyat. Kekayaan negara itu, justru digunakan oleh mafia penyelenggara negara untuk memperkaya diri mereka. Itulah sebab, walaupun negeri ini memiliki berbagai kekayaan yang melimpah, tetapi kekayaan tersebut tidak akan menyebab kan kesejahteraan rakyat. Kekayaan tersebut hanya akan dinikmati oleh kalangan elite penguasa yang jumlahnya sangat terbatas.

Dan, setiap ada klaim pertumbuhan ekonomi, sesungguhnya itu hanya terjadi di kalangan yang sangat terbatas tanpa mengurangi jumlah warga negara yang sebelumnya mengalami kemiskinan absolut. Bahkan bisa jadi, pertumbuhan ekonomi terjadi bersamaan dengan peningkatan jumlah warga negara yang mengalami kemiskinan absolut.

Mafia sekarang ini telah melakukan kerjanya secara terorganisasi dan rapi, bukan lagi orang per orang. Mereka telah membangun jaringan yang rapi. Karena telah tersistematisasi itu, para mafia dapat mengarahkan segalanya sesuai dengan yang mereka inginkan. Inilah yang menyebabkan hukum tak dapat lagi ditegakkan dan terjadi berbagai pelanggaran yang tak tersentuh hukum.

"Walaupun langit runtuh, hukum harus tetap ditegakkan atas para pelaku kejahatan" sekadar menjadi slogan yang tak bisa dilihat realisasinya. Yang terjadi adalah sebaliknya, hukum dijadikan sebagai alat untuk meruntuhkan kedaulatan rakyat melalui proses-proses pembuatan kebijakan yang legal dan menjadi dasar legal bagi kedaulatan para mafia (mafikorasi). Kelihatan kontradiktif dalam logika hukum, tetapi itulah sesungguhnya yang terjadi.

Dalam negara yang segala lininya telah dikuasai mafia, rakyat harus selalu berusaha untuk menghindari urusan dengan aparat negara. Sebab, berurusan dengan aparat negara hanya akan menambah beban yang ditanggung menjadi semakin berat.

Sudah menjadi semacam pameo, jika kita kehilangan kambing, tak usahlah melaporkan kehilangan itu karena justru akan kehilangan sapi sebagai biaya mengurusnya dengan hasil yang tidak jelas. Dan, yang lebih baik rakyat membiasakan diri hidup tanpa negara. Wallahu a'lam bi al-shawab.

*sumber: Republika (22/3/11)

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates