Aku Masih Disini Untuk Setia
Apa kabar hatimu? Masihkah ia seperti embun? Merunduk tawadhu dipucuk- pucuk daun? Masihkah ia seperti karang? Berdiri tegar menghadapi gelombang ujian. Apa kabar imanmu? Masihkah ia seperti bintang? Terang benderang menerangi kehidupan.
Pandu Keadilan Berau
Memaknai proses adalah lebih berharga ketika kita terus di hadapkan dengan tujuan akhir, bukankah belajar dari setiap detik pengalaman akan menjadi kita lebih menghargai setiap usaha kita
Semangat Karena Allah
Ada yang mengeluh, merasa jenuh, ingin gugur dan jatuh ia berkata “lelah!”. Ada juga yang lelah, tubuhnya penat tapi semangatnya kuat. Ia berkata “lillah!”, karena Allah, Ikhlaskanlah. Tetap semangat pejuang-pejuang Allah
Inilah Jalan Kami
Suatu hari nanti saat semua telah menjadi masa lalu, aku ingin berda di antara mereka, yang bercerita tentang perjuangan yang indah, dimana kita, sang pejuang itu sendiri. Tak pernah kehabisan energi tuk terus bergerak, meski terkadang godaan tuk berhenti atau bahkan berpaling arah begitu menggiurkan. Keep istiqomah
Biduk Kebersamaan
Biduk kebersamaan kita terus berjalan. Dia telah menembus belukar, menaiki tebing, membelah laut. Adakah di antara kita yang tersayat atau terluka ? Sayatan luka, rasa sakit, air mata adalah bagian dari tabiat jalan yang sedang kita lalui. Dan kita tak pernah berhenti menyusurinya, mengikuti arus waktu yang juga tak pernah berhenti.
Sabtu, 17 Agustus 2013
Sabtu, 17 Agustus 2013
Merdeka ga' Yah
Sabtu, 08 Juni 2013
Sabtu, 08 Juni 2013
Pakar Tatanegara: SBY Langgar Konstitusi Kalau Paksa PKS Dukung Kenaikan BBM

*http://m.rmol.co/news.php?id=113597
Sabtu, 21 April 2012
Sabtu, 21 April 2012
Wahai Pejuang Kesetaraan Gender.... Siapa Yang, Anda Ikuti Sebenarnya?
Setiap tahun, tepat tanggal 21 April bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini, Tokoh yang dianggap meletakkan dasar-dasar kesetaraan
derajat antara laki-laki dengan perempuan, yang saat ini lazim disebut sebagai kesetaraan gender.
Apakah memang seperti itu kehendak Kartini dahulu?

Kalau kita mengupas buku "Habis Gelap Terbitlah Terang" yang selama ini dianggap sebagai buku 'Motivasi' para pejuang kesetaraan gender, maka
sepertinya akan jauh panggang dari api. Terlebih lagi jika sudah merambah pada tidak hanya sekedar kesetaraan gender, namun sudah sampai pada taraf kebablasan gender. berikut beberapa kutipan dari buku yang merupakan kumpulan dari surat-surat Kartini pada sahabat-sahabat pena-nya yang rata-rata orang Belanda :
"Kami disini memohon diusahakan pelajaran dan pendidikn untuk anak-anak perempuan. Bukan sekali-kali karena kami menginginkan anak-anak
perempuan itu menjadi saingan bagi laki-laki dalam perjuangan hidupnya. Tapi karena kami yakin akan pengaruhnya yang besar sekali bagi
kaum wanita, agar wanita lebih cakap melakukan kewajibannya, ...kewajiban yang diserahkan oleh alam (sunatullah) sendiri ke dalam tangannya, menjadi ibu, menjadi pendidik manusia yg pertama"
(surat Kartini kpd prof Anton & nyonya).
"Ingin benar saya menggunakan gelar tertinggi, yaitu HAMBA ALLAH",
(surat Kartini kpd Ny Abendanon).
Dalam surat-surat Kartini pula diceritakan bahwa Kartini sedang mengagumi sebuah ayat Al Qur'an
yang dia dengar tafsirnya dari Kyai Sholeh Darat, seorang ulama pesisir yang menjelaskan mengenai surat Al Baqarah ayat 257. "Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman)...." yang dalam bahasa Arabnya adalah "minadz dzulumaati ilannuuri" Kalimat inilah yang kemudian ditafsirkan secara kurang tepat menjadi "Habis Gelap Terbitlah
Terang" yang lalu menjadi judul buku KumpulanSurat-surat kartini ini.
Kartini yang dalam surat-suratnya ingin kembali pada fitrahnya sebagai Ibu,Sebagai pendidik bagi anak-anaknya agar anak-anaknya menjadi sholih dan sholihah telah diselewengkan menjadi
pemahaman yang tak tentu arahnya...
Wahai pejuang kesetaraan gender... siapa yang anda ikuti sebenarnya?
sumber: web dpw pks yogya
Jumat, 09 Desember 2011
Jumat, 09 Desember 2011
Budaya Bohong
Kamis, 28 Juli 2011
Kamis, 28 Juli 2011
Kajati Bilang “Korupsi Dikit Tidak Apa-Apa” Pintar-Pintar Atur Ajalah

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur Faried Harianto, SH mengatakan, perbuatan korupi yang terbilang tidak besar nilainya tidak perlu dipermasalahkan. Namun, dia mengimbau agar pejabat pintar-pintar bermain dan jangan sampai ketahuan. Demikian diungkapkan Kajati saat melakukan pengarahan tentang “Upaya Pencegahan Korupsi” di hadapan pejabat di lingkungan Pemkab Berau, Selasa (19/7/2011).
“Pejabat harus pintar-pintar, jangan sampai ketahuan. Karena kalau ketahuan siapapun dihukum. Bukan membolehkan, tapi pintar-pintar. Penegak hukum harus bijak, korupsi dikit-dikit tidak apa-apa. Mark up-mark up dikit tidak masalah,” papar Faried bersama Bupati Berau Makmur HAPK di hadapan para pejabat Pemkab Kukar.
Faried juga mengatakan akan melakukan penanganan kasus yang niai korupsinya besar. Acara tersebut juga disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Berau dan jajarannya. Faried juga tida merinci berapa target kasus korupsi dalam tahun ini di Kaltimantan Timur.
“Di tipikor, jaksanya saja ongkosnya ratusan juta, sidangnya di Samarinda. Misalnya Jaksa bolak-balik ke Berau, memeriksa saksi-saksi dan lain-lain, padahal korupsinya Rp 20 juta, jadi negara rugi bukan untung. Makanya cari yang besar jangan yang kecil. Kalau yang kecil banyak mudharatnya daripada manfaatnya, itulah azas manfaat,” katanya.
Pengamat Hukum Agus Amri mengaku prihatin atas pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Faried.
Menurutnya, di tengah Negara melakukan perang terhadap koruptor, namun pernyataan Kajati tersebut yang notabene penegak hukum menciutkan semangat anti korupsi tersebut.
“Itu pernyataan yang sangat memalukan dan menyedihkan sekali dari seorang aparat penegak hukum. Ini pernyataan yang ironis di tengah perang Negara melawan Koruptor,” tandas Agus yang juga berprofesi sebagai Pengacara, kepada tribunkaltim.co.id, Selasa (19/7/2011).
Agus menambahkan, pernyataan Kajati tersebut membuat para koruptor semakin leluasa untuk mengelabui jeratan hukum korupsi, misalnya dengan cara melakukan korupsi yang keci-kecil namun skalanya banyak. “Justru dinyatakan oleh aparat penegak hukum yang seharusnya berdiri di garda terdepan melawan korupsi. Pernyataan itu akan semakin membuat para koruptor merasa benar kalo korupsinya sedikit,” tegasnya.
Sebelumnya Kajati Kalimantan Timur Faried Harianto, SH mengatakan, perbuatan korupsi yang terbilang tidak besar nilainya tidak perlu dipermasalahkan. Namun, dia mengimbau agar pejabat pintar-pintar bermain dan jangan sampai ketahuan. Ini diungkapkan Kajati saat melakukan pengarahan tentang “Upaya Pencegahan Korupsi” di hadapan pejabat di lingkungan Pemkab Berausumber:kaltimpost
Selasa, 22 Maret 2011
Selasa, 22 Maret 2011
Negara Mafiokrasi
...
Oleh Mohammad Nasih
Dosen Pascasarjana Ilmu Politik UI, Pengurus Dewan Pakar ICMI Pusat
Dalam konteks untuk memberikan kemuliaan itulah seharusnya negara menjalankan peran optimal. Negara memiliki implikasi yang sangat besar terhadap kehidupan seluruh warga negara karena--sebagaimana dikatakan Roger Henry Soltau--memiliki wewenang dalam mengatur dan mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.
Senada dengan Soltau, Harold J Laski mengatakan bahwa negara memiliki kewenangan yang bersifat mengikat dan memaksa warganya. Bahkan, Max Weber lebih tegas lagi dengan mengatakan bahwa negara memonopoli penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah. Negara bisa melakukan semuanya itu karena didukung oleh berbagai macam aparatus yang memiliki kekuatan represif.
Karena itu, prasyarat untuk membangun negara yang baik adalah adanya aparatur yang baik pula. Lalu, apa jadinya jika struktur-struktur negara dikuasai dan dikendalikan oleh para mafia? Tentu saja, negara yang dikuasai oleh mafia akan menunjukkan realitas yang se baliknya. Dunia hitam dan praktik-praktik yang menghalalkan segala macam cara terjadi di segala lini dan bisa dikatakan tak ada ruang yang disisakan oleh operasi jaringan mafia, "dari hulu sampai hilir".
Di Indonesia, yang namanya mafia peradilan, mafia kepolisian, mafia obat-obatan, mafia pajak dan bea cukai, mafia pendidikan, mafia perbankan, mafia pasar modal, mafia sumber daya alam (hutan, pertambangan, perikanan), mafia tanah, dan lain sebagainya, yang kalau ditulis satu per satu mungkin tidak akan cukup, sudah menjadi berita harian yang kemudian membuat masyarakat kehilangan keterkejutan. Mereka menguasai struktur-struktur negara dengan cara bersekutu dengan sebagian penyelenggara negara, atau bahkan kemudian langsung terjun ke dalamnya.
Demokrasi prosedural yang padat modal dijadikan sebagai pintu utama untuk masuk ke dalamnya dengan berkontribusi kepada para politisi yang sedang berkompetisi dalam pemilu. Yaitu, dengan cara menjadi penyandang dana atau secara langsung ikut memperebutkan kekuasaan yang lebih mudah didapatkan dengan menebar uang kepada rakyat yang terbuai oleh politik uang.
Dengan kekuasaan yang berada dalam kontrol mereka, mereka semakin leluasa melakukan berbagai macam pelanggaran hukum karena semua yang mereka lakukan itu tak terjamah oleh hukum. Bah kan, mereka kemudian bisa mendapatkan legalitas secara hukum. Itulah yang kemudian menyebabkan lembaga penegak hukum justru menghancurkan tatanan hukum karena diisi oleh orang-orang yang sangat mudah disuap oleh para mafia, atau bahkan mafia itu sendiri telah menguasai lembaga peradilan secara langsung.
Negara yang seharusnya merupakan perangkat untuk menginstitusionalisasikan kehendak bersama, kemudian tereduksi menjadi sarana untuk menginstitusionalisasikan kepentingan kaum mafia. Lahirlah negara dengan karakter yang tak hanya menindas, tetapi juga menghisap "darah" rakyat. Dalam banyak film, para mafia biasanya lebih sering digambarkan dengan ak si-aksi kejahatan yang menumpahkan darah secara langsung. Tapi saat ini, para mafia telah memiliki cara baru untuk menumpuk keuntungan material dengan cara yang labih lembut tanpa harus menumpahkan darah, tetapi sesungguhnya memiliki implikasi yang lebih dahsyat.
Para mafioso mengoptimalkan diri dalam menyabot harta kekayaan negara yang seharusnya digunakan oleh sebesar-besar kemakmuran rakyat. Kekayaan negara itu, justru digunakan oleh mafia penyelenggara negara untuk memperkaya diri mereka. Itulah sebab, walaupun negeri ini memiliki berbagai kekayaan yang melimpah, tetapi kekayaan tersebut tidak akan menyebab kan kesejahteraan rakyat. Kekayaan tersebut hanya akan dinikmati oleh kalangan elite penguasa yang jumlahnya sangat terbatas.
Dan, setiap ada klaim pertumbuhan ekonomi, sesungguhnya itu hanya terjadi di kalangan yang sangat terbatas tanpa mengurangi jumlah warga negara yang sebelumnya mengalami kemiskinan absolut. Bahkan bisa jadi, pertumbuhan ekonomi terjadi bersamaan dengan peningkatan jumlah warga negara yang mengalami kemiskinan absolut.
Mafia sekarang ini telah melakukan kerjanya secara terorganisasi dan rapi, bukan lagi orang per orang. Mereka telah membangun jaringan yang rapi. Karena telah tersistematisasi itu, para mafia dapat mengarahkan segalanya sesuai dengan yang mereka inginkan. Inilah yang menyebabkan hukum tak dapat lagi ditegakkan dan terjadi berbagai pelanggaran yang tak tersentuh hukum.
"Walaupun langit runtuh, hukum harus tetap ditegakkan atas para pelaku kejahatan" sekadar menjadi slogan yang tak bisa dilihat realisasinya. Yang terjadi adalah sebaliknya, hukum dijadikan sebagai alat untuk meruntuhkan kedaulatan rakyat melalui proses-proses pembuatan kebijakan yang legal dan menjadi dasar legal bagi kedaulatan para mafia (mafikorasi). Kelihatan kontradiktif dalam logika hukum, tetapi itulah sesungguhnya yang terjadi.
Dalam negara yang segala lininya telah dikuasai mafia, rakyat harus selalu berusaha untuk menghindari urusan dengan aparat negara. Sebab, berurusan dengan aparat negara hanya akan menambah beban yang ditanggung menjadi semakin berat.
Sudah menjadi semacam pameo, jika kita kehilangan kambing, tak usahlah melaporkan kehilangan itu karena justru akan kehilangan sapi sebagai biaya mengurusnya dengan hasil yang tidak jelas. Dan, yang lebih baik rakyat membiasakan diri hidup tanpa negara. Wallahu a'lam bi al-shawab.
*sumber: Republika (22/3/11)


Sabtu, Agustus 17, 2013
anak desa blog's


